



Home » Berita Kementerian » Keputusan Bersama Tiga Menteri – Penggunaan Pakaian Seragam Dan Atribut Bagi Peserta Didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Di Lingkungan Sekolah Yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah Pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah