Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil
Penulis:
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Kategori:
Administrasi Kemendikbud
Diterbitkan Oleh:
Bagian Hukum, Tatalaksana dan Kepegawaian Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Terbit:
01 Jan, 2018
ISBN:
Halaman:
37 Pages
Negara:
Indonesia
Bahasa:
Indonesia
Dimensi: